Senin, 26 Juli 2010

BAB I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Semula tanaman sawit (Elaeis guinensis Jacg) hanya diusahakan oleh perkebunan besar di Indonesia. Sejak Tahun 1977–1978 pemerintah Indonesia bertekad mengubah situasi tersebut dengan mengembangkan pola perkebunan rakyat melalui sistem PIRBUN (Perusahaan Inti Rakyat Perkebunan) perusahaan besar sebagai ‘inti’ berfungsi memberikan alih teknologi kepada perkebunan rakyat di sekitarnya yang berkedudukan sebagai kebun ‘plasma’.
Petani plasma berkewajiban menjual seluruh hasil kebun plasma kepada perusahaan inti. Sejak adanya pola PIRBUN maka komposisi pengusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia berubah dengan cepat. Luas perkebunan rakyat tumbuh dengan kecepatan 50,2 % sedangkan perkebunan negara 9,5 % dan perkebunan swasta 9,2 %. (Soetrisno Loekman dan Winahyu, 1991, dalam Risza 2004).
Pengembangan perkebunan rakyat secara cepat ini merupakan salah satu tujuan pemerintah, karena disamping untuk menghasilkan devisa negara juga untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus juga untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kelapa Sawit (Elaeis guinensis Jacg) di Indonesia dewasa ini merupakan komoditas primadona, luasnya terus berkembang dan tidak hanya merupakan monopoli perkebunan besar negara atau perkebunan swasta. Perkebunan sawit yang semula hanya di Sumatra Utara dan Daerah Istimewa Aceh saat ini sudah berkembang di beberapa Provinsi antara lain, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Jambi, Bengkulu, Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Irian Jaya, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Jawa Barat.
Perkebunan kelapa sawit membutuhkan penanganan dan pengelolaan yang baik, dan memerlukan teknologi tinggi dalam upaya meningkatkan produktivitas. Dengan cara demikian tujuan pemerintah untuk menjadikan minyak sawit sebagai salah satu industri non migas yang handal di negara kita tentu akan terwujud. Minyak atau lemak merupakan kebutuhan pokok manusia sehari-hari yang berasal dari tumbuh-tumbuhan atau hewan. Minyak yang berasal dari hewan disebut minyak hewani sedangkan yang berasal dari tumbuhan disebut nabati. Kelapa sawit merupakan salah satu tumbuhan yang dapat tumbuh subur di daerah tropis. Daging buah (mesocarp) kelapa sawit dapat menghasilkan minyak bila diolah.
Pabrik pengolahan minyak sawit selain menghasilkan produk utama berupa minyak sawit CPO, juga menghasilkan produk sampingan berupa biji inti sawit (kernel). Selain itu juga menghasilkan limbah baik padat (abu, cangkang serta padatan lain), cair (minyak dan air), serta limbah gas, dan fraksional hasil pengolahan tandan buah segar (TBS).
Mutu minyak sawit CPO ditentukan beberapa hal antara lain adalah: panen, pengangkutan, pengolahan, dan penimbunan (penyimpanan) oleh karena itu untuk meningkatkan hasil pengolahan dengan kriteria panen dan cara panen yang memenuhi standar kematangan buah. Anonim. (2006)

B. Tujuan Praktek Kerja Lapang
Kegiatan Praktek Kerja Lapang (PKL) ini bertujuan untuk:
1. Membandingkan antara teori yang diberikan di kampus dengan praktek langsung di lapangan,
2. Mengetahui cara pengolahan buah sawit menjadi minyak CPO dan kernel
3. Menambah pengetahuan tentang tata cara pengolahan buah sawit menjadi CPO dan kernel
C. Hasil Yang Diharapkan
1. Memberi tambahan wawasan pengetahuan bagi mahasiswa tentang cara pengolahan kelapa sawit hingga menjadi CPO dan kernel sesuai dengan Standar Nasional.
2. Setelah melakukan kegiatan Praktek Kerja Lapang (PKL) ini mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan dan mempresentasikan hasil kegiatan yang dilakukan baik pada saat di lokasi pabrik kelapa sawit (PKS), selain itu mahasiswa diharapkan dapat menjalin jaringan komunikasi yang baik kepada pihak perusahaan.
3. Mahasiswa dapat melaporkan situasi perkembangan manajemen perusahaan tempat dimana PKL dilakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar