Senin, 26 Juli 2010

BAB II. TINJAUAN PUSTAKA

A. Tinjauan Umum Tentang Perusahaan
PT. Perkebunan Nusantara XIII (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berdiri berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 18 Tahun 1996 Tanggal 14 Pebruari 1996 tentang penyertaan modal Negara RI untuk pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan Nusantara XIII (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 24) dan bergerak dibidang agribisnis dengan komoditi Kelapa sawit dan Karet. Akta Notaris Harun kamil, SH No. 46 Tanggal 22 Juli 1996 tentang pendirian perusahaan perseroan (Persero) PT. Perkebunan Nusantara XIII. Berita Acara Serah Terima Asset dan Personil Direksi PT. Perkebunan Nusantara IV, VIII, IX, XI, dan XII (Persero) kepada Direksi PT. Perkebunan Nusantara XIII (Persero) Tanggal 22 April 1996 di Pontianak. PT. Perkebunan Nusantara XIII (Persero) wilayahnya meliputi Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, dimana PMS Rimba Belian adalah salah satu unit usaha yang terletak di wilayah Kalimantan Barat.
1. Visi Perusahaan
Menjadikan PT. Perkebunan Nusantara XIII (Persero) sebagai perusahaan Agribisnis berbasis pengetahuan (Knowledge Company) dengan standar kelas dunia.

2. Misi Perusahaan
Menghasilkan Produk dan Jasa Agribisnis dalam bidang Kelapa Sawit, Karet dan Produk Turunannya yang mampu bersaing di Pasar Global serta bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
3. Values Perusahaan
a) Kami menomorsatukan Etika Bisnis
b) Kami selalu menghasilkan Produk Berkualitas
c) Kami menghargai dan Menjunjung Tinggi Integritas
B. Tinjauan Umum Tentang Perkebunan Tabara PT. Perkebunan Nusantara XIII (Persero)
Kebun Tabara merupakan bagian dari PTPN. XIII (Persero) yang didirikan sejak Tanggal 11 Maret 1996 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1996 dengan Akte Notaris Harun Kamil, S.H. Nomor 46 Tanggal 11 Maret 1996 yang merupakan hasil pengembangan 8 PTP yang ada di Pulau Kalimantan yaitu : PTP VI, VII, XII, XVIII XXIV, XXV, XXVI, DAN XXIX yang terbesar di 4 Provinsi (Anonim. 2009).
Kebun Tabara yang luasnya 17. 757 Ha terdiri dari :
Kebun Inti : 6.485 Ha
Kebun Plasma : 9.146 Ha
Kebun KKPA : 2.126 Ha
Lahan yang diamati adalah Afdeling 1 Beringin dengan luas 822 Ha, dan terdiri dari 6 kadveld dan dari 6 kadveld terdiri dari 37 blok. Dengan jumlah lahan yang belum menghasilkan (TBM) sebanyak 13 blok dengan luas areal sebesar 200 Ha, sedangkan jumlah lahan yang menghasilkan (TM) sebanyak 26 blok dengan luas lahan sebesar 622 Ha, maka total keseluruhan lahan 822 Ha dengan rata – rata Tahun Tanam 1986.
C. Tinjauan Umum Tentang Pabrik Minyak Sawit Samuntai (Pasam)
Pabrik Minyak Sawit (PMS) Samuntai memiliki kapasitas design 60 ton TBS/jam dan dibangun diatas tanah seluas 9,2 Ha yang lokasinya terletak di :
Desa : Samuntai
Kecamatan : Long Ikis
Kabupaten : Penajam Pasir Utara
Produk yang dihasilkan adalah Minyak Sawit (CPO) dan Inti Sawit dengan produksi 53.780.283 Ton CPO/tahun dan 7.854.307 Ton Inti Sawit/tahun serta dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
1. Kebijakan Mutu
a) Manajemen bertujuan menghasilkan Minyak Sawit (CPO) dan Inti Sawit yang memenuhi Spesifikasi Teknis SNI 01-2901-1992 (CPO) dan SNI 01-0002-1987 (Inti Sawit) serta persyaratan pelanggan.
b) Untuk hal diatas manajemen menerapkan SMM ISO 9001 : 2000.
c) Manajemen benar-benar menerapkan SMM yang diberlakukan, dipelihara, dan dikembangkan agar dapat selalu menampung perkembangan SMM dan kemajuan teknologi, serta melakukan Tinjauan Manajemen pada SMM dan Kebijakan Mutu secara periodik.
d) Meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia dengan kompetensi tinggi untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
2. Sasaran Mutu
a) Umum
Manajemen berusaha memperbaiki kinerja pabrik secara keseluruhan dari kapasitas olah, mutu produk sampai pengolahan limbah dan SDM.
b) Tercapainya kapasitas kualitas hasil olahan :
CPO : ALB ≤ 3.5 %, Kadar Air ≤ 0,15 %, Kadar Kotoran ≤ 0,02 %.
Kernel : Kadar Air = 7 %, Kadar Kotoran ≤ 6 %, ALB ≤ 2 %.
c) Tercapainya Kapasitas Pabrik secara terus menerus pada tingkat ≥ 90 % dari kapasitas terpasang.
d) Tercapainya Losses CPO ≤ 1,65 % dan Inti Sawit ≤ 0,60 %.
e) Tercapainya biaya olah/Kg Minyak+Inti sebesar Rp. 433,11 (termasuk biaya penyusutan).
f) Terwujudnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada tingkat “Zero Accident “.
g) Mutu Limbah : BOD 100 ppm, COD 350 ppm, TSS 250 ppm, Lemak 25 ppm, Nitrogen 50 ppm, pH 6,0 – 9,0.


D. Waktu dan Tempat Praktek Kerja Lapang
Program Praktek Kerja Lapangan (PKL) ini dilaksanakan di PT. Perkebunan Nusantara XIII (PERSERO), terhitung mulai Tanggal 1 Maret 2010 sampai Tanggal 20 April 2010. Praktek Kerja Lapang dimulai di Pabrik Kelapa Sawit Samuntai (Pasam) pada Tanggal 1 Maret 2010 Sampai dengan 10 April 2010 dan pada Tanggal 11 April 2010 sampai Tanggal 15 April 2010 Praktek Kerja Lapang dilakukan di PT. Tabara Samuntai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar